REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menilai kasus tes usap (swab test) yang melibatkan Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, disiplin terhadap protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19. Apalagi jika tidak disiplin, melanggar protkes, sampai memalsukan hasil swab test," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Untuk itu, sambungnya, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan hasil swab ini penting agar jika terbukti bersalah, maka masyarakat mendapatkan pelajaran bahwa perbuatan tersebut melawan hukum dan merugikan masyarakat umum.
Dia menegaskan perbuatan tersebut dapat dikatakan kurang terpuji, apalagi jika dilakukan oleh tokoh seperti HRS. Sudirta mengingatkan masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Pengadilan pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap arogan terhadap hukum negara," katanya.
Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan juga ancaman hidup dan mati orang lain. Jika kita tidak disiplin atau malah melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam hidup-mati orang lain," ucap dia lagi.