Rabu 28 Apr 2021 17:40 WIB

Saksi JPU: Info HRS Kabur dari RS Ummi Itu Hoax

Dirkeu RS Ummi menyatakan, HRS keluar RS setelah berkoordinasi dengan banyak pihak.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Antara/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran hoax dan pemalsuan tes swab Rabu (28/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, salah satunya adalah Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi H Najamudin. Najamuddin sempat dicecar oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Apa betul HRS kabur dari RS Ummi? Kenapa banyak yang mengatakan kabur?’’ tanya HRS kepada Najamudin di PN Jaktim, Rabu (28/4).

Baca Juga

Menanggapi pertanyaan itu, Najamudin menyebut bahwa HRS telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perawat hingga RS bahwa dirinya memang berencana akan pulang. Najamudin juga menepis pihaknya atau yang lain menghalang-halangi kepulangan HRS.

"Tidak, HRS keluar baik-baik. HRS tidak kabur dan sudah koordinasi dengan banyak pihak. Informasi kabur itu hoax," kata Najamudin kepada HRS.

Dia menambahkan, informasi HRS kabur dari RS hanya beredar di media. Hal itu, kata dia, juga telah ditegaskan Kapolresta Bogor Kombes Polisi Hendri Fiuser akhir November lalu.

Najamudin mengatakan, pada saat keluar RS Ummi, Habib Rizieq juga belum mendapatkan kepastian apakah dirinya terpapar Covid-19 atau tidak. Seraya menegaskan, HRS keluar RS Ummi dengan cara baik-baik.

Najamudin menerangkan, bahwa HRS pulang dari RS Ummi pada 28 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, HRS masuk RS Ummi pada 24 November 2020 lalu dengan berstatus reaktif Covid-19 setelah sebelumnya telah dilakukan tes cepat antigen oleh dokter relawan Mer-C, Hadiki Habib yang telah memberikan kesaksian di persidangan pada 21 April 2021.

HRS kemudian diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa jam sebelum pulang dari RS UMMI berdasarkan keterangan Nuri Indah Indrasari, dokter spesialis patologi klinik RSCM yang juga telah dihadirkan sebagai saksi. "Pada Jumat, 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," ujar Nuri Indah Indrasari dalam sidang.

Berdasarkan informasi dari petugas laboratorium RSCM, sampel tersebut dikirim oleh Hadiki Habib. "Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19. Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan," katanya.

 

photo
Habib Rizieq Shihab menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap melakukan pelanggaran prokes. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement