Rabu 09 Jun 2021 13:48 WIB

Mendagri Usul Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Rp 1,9 Triliun 

Jumlah anggaran ini disebar untuk kebutuhan di tiga ditjen di Kemendagri.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan usulan anggaran tahun 2022 untuk mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah anggaran ini disebar untuk kebutuhan di tiga direktorat jenderal (ditjen) di Kemendagri. 

"Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp 1,902 triliun dapat disetujui," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (9/6). 

Baca Juga

Total usulan anggaran untuk mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri lebih dari Rp 1,6 triliun. Tito memerinci anggaran ini untuk pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat, bantuan keuangan partai politik, pembinaan forum kerukunan umat beragama, kemitraan bersama organisasi masyarakat sipil, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, operasional pelaksanaan tugas intelijen pemerintahan dalam negeri, dan masih banyak lagi. 

Kemudian, total usulan anggaran pada Ditjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri sebesar Rp 5,3 miliar. Anggaran akan digunakan antara lain untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 serta pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. 

Sementara, total usulan anggaran pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri lebih dari Rp 282,2 miliar. Setidaknya ada tujuh program yang akan dilakukan, seperti pengadaan blanko KTP elektronik (KTP-el), penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih (DP4), fasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, serta percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el. 

Tito mengatakan, usulan anggaran tersebut memperhitungkan rencana tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai 2022. Karena itu, menurutnya, perlu diakomodasi dengan anggaran yang dimasukkan dalam pagu anggaran Kemendagri pada 2022. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement