REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersiap dalam menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Sedianya, proses prapendaftaran akan dimulai pada 14 Juni 2021 mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, menyampaikan untuk lulusan SD ke SMP akan disediakan empat jalur, di antaranya zonasi (50 persen), afirmasi (30 persen), prestasi (17 persen), dan pindahan (3 persen).
Namun, Pemkot setempat membagi jalur prestasi menjadi tiga lagi. Yakni prestasi akademik, nonakademik dan penghafal Alquran.
“Kalau prestasi itu kan yang lulusan SD ke SMP yang nilainya 17 persen dibagi tuh, ada prestasi yang dinilai dengan SKNA, surat keterangan nilai akhir, ada prestasi akademik dan nonakademik ada prestasi tahfiz Alquran,” terang Krisman, kepada wartawan, Jumat (11/6).
Dia menerangkan, untuk jalur tahfiz Alquran, tetap akan dilakukan pengujian ulang lantaran kuotanya hanya satu persen dari jalur prestasi. “Pada 14 Juni itu nanti calon peserta yang punya sertifikat atau piagam, baca Alquran satu atau dua juz itu harus datang k LPPQ untuk disahkan, ya diuji lagi lah,” terangnya.
Sementara itu, untuk anak-anak yang hendak masuk SD, akan terbagi menjadi tiga jalur. Pertama, zonasi dengan kuota 82 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 3 persen. “Zonasi untuk SD akan terbagi lagi menjadi dua, yakni dalam kota 77 persen dan luar kota 5 persen,” tutur dia.