Ahad 13 Jun 2021 20:10 WIB

MUI Gandeng Komite Fikih Internasional OKI Cetak Ulama Fikih

MUI dan Komite Fikih tanda tangani nota kesepahaman kerjasama

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
MoU antara MUI dan Komite Fikih Internasional OKI di Jakarta, Ahad (13/6)
Foto: Dok Istimewa
MoU antara MUI dan Komite Fikih Internasional OKI di Jakarta, Ahad (13/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman dengan Komite Fikih Islam Internasional yang berada di bawah Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Ahad (13/6) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat.  

Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negri dan Kerjasama Internasional MUI, Andy Hadiyanto, mengatakan Komite Fikih Islam Internasional dan MUI memandang perlu kerjasama kedua belah pihak dalam hal penyiapan kader-kader fuqaha dan kufti. 

Baca Juga

"Kami juga akan melakukan pengembangan kesadaran umat terkait hukum-hukum agama melalui penelitian, pelatihan,  penyuluhan seputar konsep Islam moderat dan implementasinya dalam tataran hukum di era modern," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (13/6).

Di samping itu kedua belah pihak merasa perlu untuk bertukar capaian ilmiah akademik di bidang hukum dan fatwa melalui penelitian bersama,  pertukaran karya ilmiah,  dan penerjemahan karya ilmiah di bidang tersebut. 

MOU ini merupakan payung bagi kesepakatan lain yg sifatnya lebih aplikatif,  sehingga MUI dapat berkiprah di forum internasional,  dan bersama dengan anggota majma lainnya menyelenggarakan kegiatan bersama untuk peningkatan kualitas hidup umat Islam ditinjau dr perspektif hukum syariah.   

Melalui MOU ini Komite mengharapkan agar MUI mempu memperkenalkan  Indonesia sebagai teladan bagi negara-negara Muslim lainnya di dunia,  dalam hal implementasi moderasi islam dan penyadaran umat tentang aturan dan hukum agama. 

Andy juga menjelaskan Komite ini merupakan salah satu kelengkapan organisasi OKI. Lembaga ini memiliki tujuan berupa mewujudkan sinergitas pemikiran dan upaya untuk saling melengkapi literasi diantara pakar fikih otoritatif dan para ilmuwan di bidang humaniora,  sains,  dan ilmu-ilmu terapan. 

Sebagai upaya untuk menjelaskan sikap agama terhadap problematika kehidupan modern, dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga fatwa dan fikih Islam di dunia dan di luar negara islam. Sehingga dapat meminimalkan polemik dan silang pendapat tentang satu masalah khususnya masalah-masalah yang berdampak pada timbulnya kerugian atau bahaya (mudharat) berskala luas. 

"Dulu Indonesia pernah aktif dan memiliki representasi yg duduk di sana yaitu Prof Dr Satria Effendi,  namun sejak beliau wafat sepuluh tahun lalu belum ada yang menggantikan," jelas dia.

MUI juga sejak dahulu telah berperan serta dalam Majma’ Al-Fiqh Al-Islami dan sebagaimana juga fungsi dan tujuan dari MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim, memberikan nasihat bagi masyarakat muslim umum tentang masalah-masalah kontemporer dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah, dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah, mengikutsertakan ulama dalam proses pembangunan nasional dan menjaga kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan di wilayah Republik Indonesia 

Kehadiran Sekjen Komite ini menjadi angin baru untuk menghidupkan kembali partisipasi Indonesia di forum tersebut,  setelah mati suri sekian lama. 

Salah satu kegiatan yang merupakan upaya untuk mengimplementasikan MOU pihak dari Indonesia (kememag,  kemenkeu,  dan MUI)  dengan majma adalah dengan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Daurah ke lima (semacam muktamar rutin organisasi) yang rencananya akan dilangsukan tahun ini paling cepat atau tahun depan selambatnya.  

Hadir dalam acara penandatanganan dsri MUI  Wakil Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (daring), Ketua bidang keluarga,  wanita dan pemuda mewakili ketum MUI, Prof Amany lubis, Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan (secara daring), Wasekjen Bidang Kerjasama Ali Hasan Bahr, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Dubes Bunyan Saptomo MA (daring), Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Andy Hadiyanto dan Wakil Ketua Komisi Hub LN dan Kerjasama LN, Khalilurahman. Sedangkan perwakilan Komite dihadiri Sekjen Koutoub Musthafa Sano dan Kepala Urusan Kerjasama Komite Fikih Islam Internasional.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement