REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Warga Palestina tidak merasa akan ada perubahan positif dari pemerintah baru Israel di bawah Naftali Bennett. Kebijakan Israel tetap sama yakni merampas hak-hak Palestina.
“Kami tidak mengandalkan perubahan apa pun dalam pemerintahan pendudukan karena mereka bersatu dalam kebijakan pembunuhan dan perampasan hak-hak Palestina,” kata Juru Bicara Hamas Sami Abu Zuhri dalam cicitan Twitter-nya, Ahad.
Parlemen Israel menyetujui pemerintahan koalisi baru yang mengakhiri masa jabatan Benjamin Netanyahu selama 12 tahun. Juru Bicara Hamas lain Fawzi Barhoum mengatakan terlepas dari bentuk pemerintahan baru di Israel, itu tidak akan mengubah cara pandang entitas Zionis. “Ini adalah pendudukan dan entitas kolonial yang harus kita lawan dengan paksa untuk mendapatkan kembali hak kita,” kata Barhoum.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan ini merupakan urusan internal Israel. “Posisi kami selalu jelas. Yang kami inginkan adalah sebuah negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Kementerian Luar Negeri Palestina menjelaskan dalam sebuah pernyataan, tidak tepat jika menyebut pemerintah baru Israel sebagai pembawa perubahan. Sebab, kebijakannya tidak akan berubah dari pemerintah sebelumnya.
Kementerian mengajukan sejumlah pertanyaan pada pemerintahan Bennet, termasuk soal posisi pemerintah baru mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka.
Seperti dikutip TRT World, Senin (14/6), Sekretaris Jenderal Gerakan Inisiatif Nasional Palestina Mustafa Barghouti memperingatkan pemerintah Bennett akan mendorong pemukiman ilegal dan diskriminasi rasial. Bahkan, dia lebih ekstrem dari pemerintah sebelumnya.
“Pemerintah baru ini tidak berbeda dengan pemerintahan Netanyahu karena ini adalah pemerintahan pendudukan, pemukiman kolonial, dan diskriminasi rasial seperti pemerintah sebelumnya dan bahkan lebih buruk lagi,” kata Barghouti.
Dia menekankan bahwa Bennett lebih ekstremis daripada Netanyahu. Sebagai bukti, ia mengutip pernyataan Bennett pada Ahad tentang perluasan pemukiman ke area C di Tepi Barat yang diduduki.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem Timur dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Area A, B, dan C dengan area C di bawah kendali administratif dan keamanan Israel hingga kesepakatan status akhir dicapai dengan orang-orang Palestina. Barghouti meminta Palestina dan dunia untuk menghadapi pemerintah rasis melalui perlawanan rakyat, boikot dan sanksi.