REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengaku tak bersalah dalam sidang kasus pendanaan ilegal pemilihan presiden tahun 2012 ketika ia gagal kembali terpilih sebagai presiden. Dalam sidang itu Sarkozy mengatakan ia tidak terlibat dalam logistik kegiatan kampanye di masa jabatan keduanya sebagai presiden.
Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana dana kampanyenya dihabiskan. "Apakah saya berniat melakukan penipuan, berbuat salah? Lalai? Abai? Jawab resmi saya untuk semua itu tidak, dari mulai saya diberitahu semuanya sudah beres, saya tidak memiliki alasan untuk memikirkannya lagi," kata Sarkozy, Selasa (15/6).
Sarkozy yang berusia 66 tahun memberitahu hakim ia bertanggung jawab pada langkah politik kampanyenya. Namun ia tidak mengatur pawai, produksi bahan-bahan kampanye, dan membayar tagihan.
Jaksa menuduh partai konservatif Sarkozy menggelontorkan uang di atas batas yang diizinkan undang-undang pemilihan umum sebesar 22,5 juta euro. Mereka diduga menggelar kampanye mewah dan menyewa agensi humas rekanan untuk menyembunyikan dana yang telah dihabiskan.
Dalam dokumen dakwaan para jaksa mengakui penyelidikan mereka gagal membuktikan Sarkozy mengelola dan terlibat dalam skema tersebut. Akan tetapi para jaksa mengatakan ia menerima manfaatnya dan seharusnya ia mengetahui hal itu.