Rabu 16 Jun 2021 06:38 WIB

Nicolas Sarkozy Mengaku tak Bersalah Soal Dana Ilegal

Nicolas Sarkozy mengaku tak bersalah dalam kasus pendanaan ilegal pemilihan presiden

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy
Foto: AP/Michel Euler
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengaku tak bersalah dalam sidang kasus pendanaan ilegal pemilihan presiden tahun 2012 ketika ia gagal kembali terpilih sebagai presiden. Dalam sidang itu Sarkozy mengatakan ia tidak terlibat dalam logistik kegiatan kampanye di masa jabatan keduanya sebagai presiden.

Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana dana kampanyenya dihabiskan. "Apakah saya berniat melakukan penipuan, berbuat salah? Lalai? Abai? Jawab resmi saya untuk semua itu tidak, dari mulai saya diberitahu semuanya sudah beres, saya tidak memiliki alasan untuk memikirkannya lagi," kata Sarkozy, Selasa (15/6).

Baca Juga

Sarkozy yang berusia 66 tahun memberitahu hakim ia bertanggung jawab pada langkah politik kampanyenya. Namun ia tidak mengatur pawai, produksi bahan-bahan kampanye, dan membayar tagihan.

Jaksa menuduh partai konservatif Sarkozy menggelontorkan uang di atas batas yang diizinkan undang-undang pemilihan umum sebesar 22,5 juta euro. Mereka diduga menggelar kampanye mewah dan menyewa agensi humas rekanan untuk menyembunyikan dana yang telah dihabiskan.

Dalam dokumen dakwaan para jaksa mengakui penyelidikan mereka gagal membuktikan Sarkozy mengelola dan terlibat dalam skema tersebut. Akan tetapi para jaksa mengatakan ia menerima manfaatnya dan seharusnya ia mengetahui hal itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement