REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis telah melonggarkan persyaratan untuk mengenakan masker di luar ruangan. Prancis juga akan menghentikan jam malam lebih awal dari yang direncanakan.
Perubahan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Jean Castex pada hari Rabu (16/6). Aturan masker akan dicabut pada Kamis (17/6), sementara jam malam akan berakhir pada Ahad, sepuluh hari lebih awal dari yang direncanakan.
Prancis mencatat rata-rata sekitar 3.900 kasus virus baru setiap hari, turun dari 35 ribu pada puncak Maret-April. Lebih dari 58 persen populasi orang dewasa Prancis telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.
Mengenakan masker akan tetap wajib di luar ruangan di tempat-tempat ramai seperti pasar jalanan dan stadion. Orang-orang diharuskan memakai masker di dalam ruangan di ruang publik, termasuk di tempat kerja, dengan pengecualian untuk restoran dan bar.
"Kami belum mengetahui tingkat penyebaran virus yang begitu rendah sejak Agustus lalu," kata Castex, dilansir di ABC News.
Ia menambahkan bahwa situasinya membaik di semua wilayah Prancis."Evolusi positif itu karena mobilisasi Prancis dan kampanye vaksinasi," tambahnya.
Pada hari Selasa (15/6), negara Uni Eropa membuka program vaksinasi untuk anak berusia 12 hingga 18 tahun sebagai bagian dari dorongan untuk melindungi negara karena pembatasan sosial secara bertahap dicabut.