REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri selama pandemi COVID-19 telah mendirikan seratusan pos-pos "check point" di zona merah.
"Korlantas Polri bersama jajarannya dalam situasi pandemi COVID-19 ini, juga memerankan diri antara lain membuat pos-pos 'check point' atau titik pemeriksaan di daerah zona merah di Indonesia," kata Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono, di sela meninjau persiapan "smart city" di Traffic Management Center (TMC) Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (16/6).
Bahkan, kata Kakorlantas, pada masa pandemi dengan mengubah mobil-mobil pelayanan SIM keliling menjadi mobil-mobil pelayanan tes cepat antigen secara gratis, kemudian membagikan masker dan lain-lain termasuk publikasi untuk pencegahan COVID-19 yang sekarang lagi meningkat.
"Kota Solo memang tidak termasuk zona merah COVID-19, tetapi harus tetap dijaga karena di perbatasan ini, ada Sukoharjo dan Sragen yang sudah masuk zona merah. Pada perbatasan itu, harus dibangun titik-titik pemeriksaan atau 'check point' untuk mengingatkan dan melakukan pencegahan-pencegahan supaya tidak masuk ke daerah zona kuning yang di Solo ini," kata Kakorlantas.