Rabu 16 Jun 2021 21:18 WIB

Korlantas Polri Bangun Ratusan Check Point di Zona Merah

Kakorlantas berharap semua zona merah di seluruh Indonesia dibangun pos check point.

Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono.
Foto: Dok Polri
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri selama pandemi COVID-19 telah mendirikan seratusan pos-pos "check point" di zona merah.

"Korlantas Polri bersama jajarannya dalam situasi pandemi COVID-19 ini, juga memerankan diri antara lain membuat pos-pos 'check point' atau titik pemeriksaan di daerah zona merah di Indonesia," kata Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono, di sela meninjau persiapan "smart city" di Traffic Management Center (TMC) Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (16/6).

Baca Juga

Bahkan, kata Kakorlantas, pada masa pandemi dengan mengubah mobil-mobil pelayanan SIM keliling menjadi mobil-mobil pelayanan tes cepat antigen secara gratis, kemudian membagikan masker dan lain-lain termasuk publikasi untuk pencegahan COVID-19 yang sekarang lagi meningkat.

"Kota Solo memang tidak termasuk zona merah COVID-19, tetapi harus tetap dijaga karena di perbatasan ini, ada Sukoharjo dan Sragen yang sudah masuk zona merah. Pada perbatasan itu, harus dibangun titik-titik pemeriksaan atau 'check point' untuk mengingatkan dan melakukan pencegahan-pencegahan supaya tidak masuk ke daerah zona kuning yang di Solo ini," kata Kakorlantas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement