REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Bagian Kesra Kota Padang, Fuji Astomi, mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Padang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha. Hal itu seperti yang mereka lakukan saat pelaksanaan Idul Fitri bulan lalu di mana Pemkot Padang mengikuti arahan dari provinsi guna mencegah penyebaran covid-19.
“Hingga saat ini Pemko Padang tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov dan kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari Bapak Gubernur,” kata Fuji Astomi, Ahad (20/6).
Fuji mengatakan masjid dan mushola di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban. Pemkot Padang juga membuka pendaftaran kurban, yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di komplek perkantoran Balaikota Aie Pacah.
Fuji mengatakan, pandemi covid-19 membuat masyarakat kita yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan. "Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” ucap Fuji Astomi.