REPUBLIKA.CO.ID,- Jauh sebelum manusia mengenal agama-agama besar, bahkan sejak masa awal sejarah kemanusiaan, kepercayaan tentang makhluk halus sebenarnya sudah ada.
Prof M Quraish Shihab, “Makhluk Ghaib: Jin dalam Al-Qur’an”, menjelaskan Dalam kepercayaan mereka, makhluk-makhluk itu ada yang bersahabat dengan manusia, ada yang memusuhi, ada yang memberi manfaat, dan ada juga yang mengakibatkan mudharat. Saat itu, mereka belum mengenal ruh jahat atau ruh baik.
Lalu mengapa manusia sejak dulu sampai sekarang percaya dengan adanya makhluk halus? Para peneliti telah berusaha menjawabnya dan berbagai pendapat banyak dikemukakan, tetapi upaya mereka hingga kini belum juga tuntas, atau belum mereka sepakati.
Sementara itu, Alquran menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan alam raya ini sebagai bukti kebesaran-Nya. Alam raya ini ditempati oleh berbagai makhluk ciptaan-Nya, baik makhluk yang berjasad maupun makhluk halus, makhluk yang berakal, makhluk hewani, nabati dan lain sebagainya. Jin dan manusia sendiri diciptakan Allah dengan misi penghambaan dan beribadah kepada-Nya. (baca QS Az Zariyat 56).
Sebelum menguraikan pandangan para pakar tentang jin di dalam karyanya ini, penulis terlebih dahulu mengemukakan pandangan masyarakat Jahiliyah tentang jin, sebagaimana dilukiskan dan sekaligus dibantah Alquran dan sunnah.
Secara umum, menurut Quraish, masyarakat Jahiliyah percaya adanya makhluk yang bernama jin, yang mereka yakini sebagai makhluk yang memiliki kekuatan tersembunyi. Menurut kepercayaan mereka, jin mampu mengakibatkan gangguan dan juga dapat memebri manfaat. Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ ”Sebagian mereka menyembah jin” (QS Saba 41).
Di samping itu, tidak jarang pula masyarakat Jahiliyah yang meminta bantuan jin dan pelrindungannya, sebagaimana tercantum dalam surat Al Jinn ayat 6, seperti bunyi ayat selanjutkan, “Jin-jin itu menambah mereka dosa dan kesalahan/kesulitan.”
Setelah memaparkan tentang pandangan masyarakat Jahiliyah tentang jin, penulis mengungkapkan pandangan para pakar tentang eksistensi atau wujud dari jin. Di antaranya, penulis mengutip pandangan seorang filsuf Muslim, Ibnu Sina, yang menyebutkan bahwa jin adalah binatang yang bersifat hawa yang dapat mewujud dalam aneka bentuk.
Seorang pakar tafsir Alquran kenamaan, Fakhruddin Ar Razi (w 1210), yang menukil pendapat Ibnu Sina tersebut mengomentari bahwa definisi yang dikemukakan Ibnu Sina tersebut hanyalah penjelasan tentang arti kata jinn, sedangkan jin itu sendiri tidak memiliki eksistensi di dunia nyata.