Selasa 22 Jun 2021 14:58 WIB

Pengacara Suu Kyi: Ada Beberapa Kesaksian yang Salah

Pengacara Suu Kyi menyebut ada beberapa kesaksian yang salah dalam persidangan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Aung San Suu Kyii.
Foto: Anadolu Agency
Aung San Suu Kyii.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi, mengatakan pada Senin (21/6) bahwa ada beberapa kesaksian yang salah dalam persidangan. Suu Kyi menjalani sidang terkait dakwaan mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin, menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan kerusuhan publik, dan melanggar pembatasan pandemi Covid-19 selama kampanye pemilihan umum 2020.

"Aung San Suu Kyi mendengarkan dengan penuh selama seluruh proses persidangan dan memberi tahu kami kesaksian mana yang salah, mana yang harus diperiksa silang," kata salah satu pengacaranya, Min Min Soe, dilansir Channel News Asia, Selasa (22/6).

Baca Juga

Min Min Soe tidak menyebutkan contoh kesaksian yang salah tersebut. Pengacara Suu Kyi lainnya, Kyi Win, mengatakan kesaksian oleh polisi dan seorang pejabat lokal melibatkan tuduhan melanggar peraturan pengendalian pandemi dan impor walkie-talkie yang tidak terdaftar. Kyi Win menanyakan kesaksian terkait impor walkie-talkie kepada kapten tentara. Namun kapten tersebut hanya memberikan sedikit rincian.

“Yang bisa dia katakan adalah bahwa peralatan telekomunikasi telah diserahkan kepadanya. Dan dia tidak tahu sisanya," kata Kyi Win.

Militer melakukan kudeta pada 1 Februari. Militer menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi setelah memenangkan pemilihan umum pada November 2020. Suu Kyi dan Presiden Win Myint serta anggota senior pemerintah dan partai telah ditangkap dan ditahan.

Sejak militer mengambilalih pemerintahan, aksi protes mewarnai Myanmar hampir setiap hari. Bahkan aksi protes telah meluas menjadi konflik antara militer Myanmar dengan kelompok etnis di perbatasan yang menentang kudeta.

Pada Jumat (18/6), resolusi Majelis Umum PBB meminta pemerintah militer yang berkuasa untuk memulihkan transisi demokrasi negara itu. Majelis Umum PBB mengutuk kekerasan yang berlebihan dan mematikan sejak kudeta dan meminta semua negara untuk menghentikan pengiriman senjata ke Myanmar.  

Resolusi itu juga meminta militer untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi, Win Myint, dan pejabat serta politisi lainnya yang ditahan tanpa syarat. "Semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang," ujar resolusi itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement