REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPR RI sepakati MoU yang berisi "Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila" di kehidupan masyarakat yang menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Senin (21/6). Melalui sambutannya, Kepala BPIP Profesor Yudian menekankan bahwa kerja sama yang disepakati ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPR, BPIP, dan seluruh lapisan masyarakat untuk membumihan Pancasila.
Pembumian Pancasila menjadi tanggung jawab bersama yang menjadi program prioritas Presiden Republik Indonesia. "Program prioritas tersebut hadir untuk memperkokoh ketahanan negara dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern dan berkarakter salah satunya melalui kegiatan prioritas yang berupa Pendidikan Ideologi Pancasila sebagai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara untuk menumbuhkembangkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme," imbuh Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman ini, Kepala BPIP berharap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dapat menjadi filter atau jaring pengaman agar bangsa Indonesia tidak terjebak dalam arus globalisasi yang semu.
"Oleh karena itu Pancasila harus menjadi etika publik yang menjadi acuan dasar perilaku masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini digelar terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Selain dihadiri oleh Ketua DPR Dr (HC) Puan Maharani SSos, acara ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan lain yaitu Dr Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Drs H Abdul Muhaimin Iskandar MSi dan Dr (HC) Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR RI. Lalu Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Wamenkumham Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekretaris Utama BPIP Dr Drs Karjono MHum.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPR Dr (HC) Puan Maharani SSos menekankan bahwa untuk mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, kita membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan nasional.
“Politik negara tersebut diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia. Dalam Undang-undang No. 12 tahun 2011 pasal 2 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara,” ujar dia.
Dalam prosesnya, ia mengatakan sedikit banyak ada tantangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah menempatkan Pancasila agar dapat teraktualisasi dengan baik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap peraturan yang lahir.
“Untuk itu, saya menyambut baik penandatangan Nota Kesepahaman antara BPIP dan DPR, kita harus ingat bahwa semangat dari MoU ini adalah untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap Undang-undang yang lahir dan dibentuk dalam Gedung Senayan Republik Indonesia”, tuturnya.
DPR RI berharap agar BPIP RI terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila. "Sebagai bintang penuntun dan menjadi garda terdepan dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkuat Pancasila," tutup Ketua DPR dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman di Gedung Senayan Republik Indonesia.