Kamis 24 Jun 2021 17:24 WIB

Helikopter Angkatan Udara Filipina Kecelakaan Saat Latihan

Belum ada korban yang ditemukan sejauh ini dan proses pencarian masih dilakukan - Anadolu Agency

Belum ada korban yang ditemukan sejauh ini dan proses pencarian masih dilakukan - Anadolu Agency
Belum ada korban yang ditemukan sejauh ini dan proses pencarian masih dilakukan - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Helikopter militer Filipina dengan jenis S-70i Black Hawk Utility jatuh saat latihan terbang malam di Tarlac, Rabu. Berdasarkan keterangan Angkatan Udara Filipina (PAF), Kamis, helikopter tersebut mengalami kecelakaan beberapa mil dari Pangkalan Udara Kolonel Ernesto Rabina di Capas, Tarlac.

Juru Bicara PAF Letnan Kolonel Maynard Mariano mengungkapkan belum ada korban yang ditemukan sejauh ini. “Sampai tulisan ini dibuat, tim pencari, penyelamatan, dan pemulihan dari PAF sedang giat bekerja,” kata Maynard seperti diberitakan media pemerintah, Kamis.

Baca Juga

Menurut PAF, helikopter tersebut lepas landas dari pangkalan udara pada pukul 8 malam waktu setempat. Akan tetapi, tidak ada kontak dari helikopter dan awaknya sekitar dua jam setelah lepas landas.

PAF akan menyelidiki secara menyeluruh untuk menentukan penyebab dari insiden tersebut. Seluruh helikopter Black Hawk lainnya dilarang terbang hingga ada kesimpulan dari investigasi tersebut.

Adapun helikopter yang terlibat kecelakaan merupakan salah satu dari enam unit yang dikirim pada November 2020. PFA memesan 16 helikopter Black Hawk dari perusahaan Polandia, Polskie Zaklady Lotnicze Sp.z.o.o, senilai USD241 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/helikopter-angkatan-udara-filipina-kecelakaan-saat-latihan-terbang-malam/2283660
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement