REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ketiga anggota Himbara antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (28/6) perpanjangan ini sebagai upaya penyelamatan perseroan. Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, proses negosiasi perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dilakukan oleh perseroan bagi seluruh kreditur.
"BRI dan BNI yang setuju untuk mengonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," jelasnya.
Sedangkan Bank Mandiri memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021. Bank Mandiri menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman.
Kemudian bank-bank non-Himbara, manajemen menyampaikan pihak bank tersebut juga telah setuju memberikan perpanjangan pinjaman. Adapun perkembangan terkini atas proses restrukturisasi, juga dijelaskan manajemen Garuda Indonesia yaitu skema restrukturisasi yang akan ditawarkan perseroan kepada masing-masing kreditur.
“Saat ini masih dalam proses diskusi perseroan dan konsultan-konsultan pendukung. Perseroan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan Perseroan dan seluruh stakeholders,” tulis manajemen Garuda Indonesia.