REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melakukan penjinakkan sebuah granat nanas militer yang ditemukan warga di dalam kamar kakeknya, Senin (28/6). Granat nanas militer tersebut jenis UXO ditemukan Rosma Dwi di sebuah lemari kamar.
Kepala Subden Jibom Iptu Mantun Manik melakukan penjinakkan bersama beberapa personel jibom lainnya dari kamar kakek bernama Purnawirawan Samad T, warga Jaya Guna II Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Subden Jibom telah menindaklanjuti taruna dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto terkait permintaan bantuan satu unit Jibom Detasemen Gegana.
Iptu Mantun Manik dan personelnya melaksanakan pengamanan dan pendisposalan granat nanas militer tersebut. Hal tersebut dilakukan karena granat militer jenis nanas yang ditemukan warga di dalam lemari kamar peninggalan kakeknya yang merupakan purnawirawan aparat keamanan, diduga masih dalam keadaan aktif.
"Jadi disimpulkan untuk mengurangi risiko, maka dilaksanakan pendisposalan sesuai perintah pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Pasi Sarpras Polres Lampung Tengah Iptu Heri Sutopo untuk pelaksanaan dan lokasi pendisposalan," kata Iptun Mantun Manik dalam keterangan persnya, Senin (28/6).
Setibanya di lokasi pendisposalan, Kasubden Jibom melakukan pembagian tugas disposal, untuk operator 1 dalam disposal adalah Panit 1 Jibom Aipda Effri Gusan merujuk SOP penanganan disposal. Pelaksanaan disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dari lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari disposal telah diperhitungkan dengan matang.
Saat pelaksanaan disposal pun berjalan dengan aman dan lancar. Iptu Mantun menyatakan, setelah melakukan pendisposalan barang bukti tersebut, sudah dapat dipastikan UXO (granat militer jenis nanas) sudah musnah dan tidak aktif lagi. Granat itu selanjutnya diserahkan kepada Iptu Heri Sutopo sebagai penanggung jawab pimpinan.