REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri meringkus dua orang berinisial DS dan SY terduga teroris di wilayah Jakarta Timur, Rabu (30/6). Kedua terduga teroris tersebut berperan menerima barang titipan dari seseorang dengan inisial AS yang dikirim dari provinsi Bangka Belitung.
"Barang bukti yang diamankan adalah tiga pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, tiga pucuk senpi jenis revolver dengan amunisi 100 butir juga ada dua pisau belati dan beberapa barbuk lain," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers daring pada Rabu (30/6).
Menurut Ramadhan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga teroris itu diduga bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selanjutnya, tim Densus 88 Antireror akan terus mengembangkan serta meneruskan penyelidikan lebih lanjut. Ia berjanji jika ada perkembangan yang berarti akan disampaikan ke masyarakat.
"Dua tersangka tsb diamankan di kelurahan pondok kelapa, kecamatan duren sawit jaktim dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan Densus 88 Antiteror Polri dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkap Ramadhan.