Kamis 01 Jul 2021 19:25 WIB

TikTok Hapus 6 Juta Video di Pakistan

Video buatan Pakistan dilarang karena permintaan pengguna dan pemerintah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Lebih dari enam juta video telah dihapus dari aplikasi TikTok di Pakistan dalam tiga bulan terakhir. TikTok berusaha melakukan penetrasi di Pakistan yang terkenal konservatif hingga memunculkan kontroversi.

Sangat populer di kalangan anak muda Pakistan, aplikasi milik China itu telah ditutup oleh pihak berwenang dua kali karena konten yang "tidak senonoh". Penutupan terakhir pada bulan Maret setelah perusahaan berjanji untuk memoderasi unggahan. 

Baca Juga

"Di pasar Pakistan, TikTok menghapus 6.495.992 video menjadikannya pasar kedua yang paling banyak menghapus video setelah AS, di mana 8.540.088 video dihapus," kata laporan transparansi terbaru TikTok Pakistan dilansir dari AlArabiya pada Kamis (1/7).

Laporan transparansi TikTok Pakistan mencakup Januari hingga Maret. Sekitar 15 persen dari video yang dihapus adalah "ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual." 

Seorang juru bicara mengatakan video buatan Pakistan dilarang karena permintaan pengguna dan pemerintah. Di negara Muslim, memposting video yang memperlihatkan terlalu banyak bagian tubuh adalah hal yang tabu. 

"Orang dapat berspekulasi bahwa ini adalah hasil dari tekanan pemerintah atau cerminan dari volume besar konten yang diproduksi di Pakistan mengingat popularitas platform, atau keduanya," kata aktivis hak digital Nighat Dad. 

"Platform media sosial lebih bersedia untuk menghapus dan memblokir konten di Pakistan untuk menghindari larangan total," ujar Nighat. 

Permintaan hapus konten muncul ketika TikTok menghadapi gugatan pengadilan di kota pelabuhan Karachi, dimana seorang hakim telah meminta otoritas telekomunikasi untuk menangguhkannya karena menyebarkan "konten tidak bermoral." Namun, platform ini masih berfungsi di Pakistan. 

Aktivis pendukung kebebasan berbicara telah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap internet dan media Pakistan. Aplikasi kencan telah diblokir di Pakistan. Adapun tahun lalu regulator Pakistan telah meminta YouTube untuk segera memblokir semua video yang mereka anggap "tidak menyenangkan" untuk diakses di negara itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement