jatimnow.com - Kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru akan ditutup dari wisatawan seiring pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali.
Penutupan itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Derektorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Semeru Tengger (TNBTS).
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menjelaskan upaya penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru terhitung mulai 3-20 Juli dengan memperhatikan arahan Presiden Jokowi dan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Ia menjelaskan, penutupan total tersebut dilakukan di wilayah kawasan TNBTS berdasarkan hasil koordinasi dengan para pihak untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.
"Maka seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS ditutup total selama PPKM Darurat Jawa-Bali," tegasnya, Jumat (2/7/2021).