Ahad 04 Jul 2021 13:45 WIB

In Picture: PPKM Darurat, Polisi Gelar Operasi Yustisi di GT Soreang

Operasi Yustisi untuk menekan mobilitas kendaraan yang masuk ke wilayah Bandung Raya..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan menghentikan kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang ditujukan untuk menekan mobilitas kendaraan agar tidak masuk ke wilayah Bandung Raya demi mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa berkas syarat perjalanan dari pengemudi kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan menghentikan kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan menghentikan bus dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa identitas dari pengemudi kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memutar balik kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa berkas syarat perjalanan dari pengemudi kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian berjaga saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG --  Aparat Kepolisian bersama petugas lainnya menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang ditujukan untuk menekan mobilitas kendaraan agar tidak masuk ke wilayah Bandung Raya demi mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement