Senin 05 Jul 2021 12:39 WIB

Polisi Lakukan Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Lebih Awal

Buka tutup jalan dilakukan lebih awal karena mobilitas warga tetap tinggi meski PPKM

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Polrestabes Bandung melakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung lebih awal yaitu pada pukul 11.00 Wib akibat mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Pada hari kerja, sebelumnya buka tutup jalan dilakukan polisi sejak pukul 18.00 Wib dan akhir pekan dimulai pada pukul 14.00 Wib.
Foto: Istimewa
Polrestabes Bandung melakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung lebih awal yaitu pada pukul 11.00 Wib akibat mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Pada hari kerja, sebelumnya buka tutup jalan dilakukan polisi sejak pukul 18.00 Wib dan akhir pekan dimulai pada pukul 14.00 Wib.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polrestabes Bandung melakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung lebih awal yaitu pada pukul 11.00 Wib akibat mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Pada hari kerja, sebelumnya buka tutup jalan dilakukan polisi sejak pukul 18.00 Wib dan akhir pekan dimulai pada pukul 14.00 Wib.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan buka tutup jalan diberlakukan lebih awal sebab mobilitas masyarakat di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tetap tinggi. Pihaknya pun terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

"Kita tutup lebih awal (jalan)," ujarnya, Senin (5/7). Ia mengatakan, pihaknya juga akan memperluas ruas jalan yang akan ditutup yaitu ke wilayah Andir dan kawasan Jalan Pasirkaliki.

"Kita perluas penutupan serta perluasan ini bersifat permanen dan kondisional," katanya. Pihaknya juga menyiagakan petugas di titik-titik ruas jalan yang ditutup termasuk untuk membantu ambulans yang sedang membawa pasien.

Ulung menegaskan jika mobilitas masyarakat masih tinggi maka buka tutup jalan akan diberlakukan lebih awal dan meluas. Namun, apabila mobilitas masyarakat menurun pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Pihaknya juga akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan berpelat luar Kota Bandung di pintu keluar tol di wilayah Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dan pengendara. "Yang boleh masuk hanya berpelat D selebihnya kita putarbalikan kecuali mereka yang ingin pengobatan dan ada keperluan sesuai aturan PPKM Darurat," katanya.

Ia meminta masyarakat mengikuti aturan selama PPKM darurat dilaksanakan dan tetap tinggal di rumah sebab penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi. Polisi pun akan menindak tegas masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM darurat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement