Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas di Jl. Thamrin Jakarta, yang sebagian ruas jalannya ditutup, Senin (5/7). Penutupan ruas jalan ini karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
Suasana bundaran HI Jakarta, tampak sepi dari kendaraan yang melintas di jalan ini, Senin (5/7). Hal ini karena imbas dari penutupan arus lalu lintas ke arah Bundaran HI. Penutupan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
Suasana Bundaran HI, Jakarta, tampak sepi dari kendaraan yang melintas di jalan ini, Senin (5/7). Hal ini karena imbas dari penutupan arus lalu lintas ke arah Bundaran HI. Penutupan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
Blokade terpasang di ujung Jl Jend Sudirman, Jakarta, Senin (5/7). Penutupan jalan ini karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
Dua orang warga berjalan di jalur pedestrian yang tampak sepi di ruas Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin (5/7). Hal ini karena aktivitas perkantoran diliburkan menyusul Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk tidak keluar dari tol dalam kota di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta, Senin (5/7). Penutupan ruas jalan ini karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Foto: darmawan/republika. (FOTO : Republika/Darmawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Water barrier terpasang di kawasan bisnis Jl Jend Sudirman, Jakarta, Senin (5/7). Penutupan jalan ini karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
sumber : Republika
Advertisement