Selasa 06 Jul 2021 16:34 WIB

In Picture: Tim Gabungan Sisir Toko Non Esensial yang Masih Beroperasi

Selama PPKM Darurat hanya toko penjual kebutuhan dasar yang boleh beroperasi..

Red: Yogi Ardhi

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Staf toko menutup gerbang setelah petugas gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement