Jumat 09 Jul 2021 06:48 WIB

Industri Dalam Negeri Dikerahkan Penuhi Kebutuhan Oksigen 

Total suplai harian menjadi 2.622,9 ton per hari.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ferry kisihandi
Pekerja menata tabung oksigen di stasiun pengisian oksigen Samator, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/7/2021). Meningkatnya kasus penularan COVID-19 di Yogyakarta berimbas pada melonjaknya kebutuhan oksigen medis hingga tiga kali lipat.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pekerja menata tabung oksigen di stasiun pengisian oksigen Samator, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/7/2021). Meningkatnya kasus penularan COVID-19 di Yogyakarta berimbas pada melonjaknya kebutuhan oksigen medis hingga tiga kali lipat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri dan jaringan industri luar negeri demi memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi penanganan pasien Covid-19. 

Kementerian pun telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator atau generator.  

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sementara ini pihaknya telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton per hari. Lalu 132 truk isotank pengangkut oksigen.

Selain itu, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system. Angka ini akan terus naik lagi setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan," ujar Menperin, di Jakarta, Kamis (8/7).

Ia menegaskan, pemerintah mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki. Di antaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin demi mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis.

Kemenperin, proaktif  bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, pemerintah daerah, serta asosiasi industri, guna memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah. 

Di antaranya dengan Kemenkes. Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta distribusi oksigen medis.

Kemenperin mengapresiasi industri produsen oksigen yang terus memaksimalkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan medis, juga kepada industri pengguna oksigen yang berkurang pasokan bahan baku oksigennya.

Menperin mengemukakan, kapasitas nasional produksi oksigen 1.700 ton per hari. Saat ini, Kemenperin berhasil merealisasikan pasokan oksigen tambahan  920,5 ton per hari. Angka pasokan tambahan ini terus naik demi mengamankan kebutuhan pasokan oksigen medis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement