Sabtu 10 Jul 2021 14:39 WIB

Penyekatan Fatmawati-Antasari Hari Ini Baru Sosialisasi

Mulai Senin, penyekatan Fatmawati berlaku sejak pukul 06.00-10.00.

Suasana penyekatan pengendara yang akan menuju Jalan Pangeran Antasari di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/7). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah tiga titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM di ruas Jalan TB Simatupang, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Raya Cijantung pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana penyekatan pengendara yang akan menuju Jalan Pangeran Antasari di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/7). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah tiga titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM di ruas Jalan TB Simatupang, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Raya Cijantung pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan pada Sabtu pagi baru bersifat sosialisasi. Penyekatan di Fatmawati berlaku penuh pada Senin besok.

"Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai. Hanya jam 06.00 sampai jam 08.00 WIB," ujar Sambodo.

Baca Juga

Sebelumnya, saat ditemui di Kelapa Gading pada Jumat (9/7) kemarin, Sambodo mengatakan, titik penyekatan tersebut mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Namun, menurut Sambodo, pemberlakuan penyekatan dengan jadwal penuh (full) baru diterapkan mulai Senin (12/7) mendatang.

Sementara pada Ahad (11/7) masih tetap sama jamnya. "Nanti full, jam 6 sampai jam 10, baru kami laksanakan pada hari Senin," kata Sambodo.

Penyekatan ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari dan Jalan Raya Cijantung adalah tiga titik pembatasan yang baru diberlakukan mulai Sabtu ini hingga 20 Juli mendatang. Sambodo menyatakan penambahan titik penyekatan jalan untuk mempertegas bahwa Jakartamasih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diungkapkan Sambodo, penyekatan jalan tersebut diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja pada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal. Yang boleh melalui ruas jalan tersebut selama penyekatan berlangsung hanya tenaga medis, dokter dan perawat.

"Kita buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter dan perawat," kata Sambodo di Singapore Interculture School Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7). Sambodo merinci penutupan ruas Tol Fatmawati mulai dari "traffic light" Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupangserta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.

Dengan penambahan tersebut, ruas jalan yang disekat oleh Ditlantas Polda Metro Jaya agar tidak bisa dilalui oleh pekerja non esensial dan non kritikal selama PPKM Darurat kini berjumlah 75 titik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement