REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Porles Tasikmalaya menangkap puluhan orang dalam aksi bela Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). Puluhan orang itu diduga menjadi provokator dan mekukan tindakan perusakan dalam aksi tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, terdapat 31 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut. Sebanyak 18 orang berusia dewasa dan 13 orang masih berusia anak. "Sebagian anak-anak," kata dia di Polres Tasikmalaya, Senin.
Hario mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada mereka yang ditangkap. Menurut dia, kemungkinan orang yang akan ditangkap akan bertambah. "Kita masih melakukan pengembangan," kata dia.
Sebelumnya, ratusan massa melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang. Massa meminta kejaksaan membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif mengatakan, massa mendatangi kantor kejaksaan pada Senin siang. Kedatangannya untuk meminta pihak kejaksaan membebaskan HRS.
"Massa meminta kejaksaan untuk membebaskan HRS. Saya tadi Kajari disuruh menanfatangani pernyataan untuk mendukung itu. Saya gak mau," kata dia, Senin.
Alhasil, aksi itu berujung rusuh. Massa mulai melempari aparat dengan batu dan mercon. Beberapa anggota kepolisian yang berjaga disebut mengalami luka. Bahkan, sebanyak tiga unit mobil polisi dirusak massa.