REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat kontraktor yang terlibat dalam proyek perbaikan dan perawatan pengerjaan Olimpiade Tokyo ditangkap karena diduga menggunakan kokain, menurut juru bicara polisi metropolitan Tokyo, Selasa (13/7). Lembaga penyiaran publik NHK, dikutip dari Reuters, melaporkan, keempat pria yang diidentifikasi sebagai orang Amerika dan Inggris, itu menyangkal tuduhan tersebut, tetapi analisis dari urin mereka memberikan hasil positif terhadap kokain.
NHK menyebutkan empat pekerja tersebut sedang minum di sebuah bar di distrik Roppongi Tokyo awal bulan ini ketika salah seorang dari mereka diduga masuk ke sebuah apartemen setelah meninggalkan bar, yang membuat polisi menginterogasi dan selanjutnya melakukan tes urin. Para pekerja tersebut, menurut NHK, dipekerjakan oleh perusahaan luar negeri yang bergerak di bidang generator, dan berada di Jepang untuk tindakan perawatan dan pemeliharaan di venue-venue Olimpiade.
Penyelenggara Olimpiade, dikutip dari AFP, mengatakan mereka telah menerima informasi bahwa empat orang telah ditangkap karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan Psikotropika. Penyelenggara juga membenarkan bahwa keempat orang tersebut merupakan pekerja sebuah perusahaan yang dikontrak oleh Tokyo 2020 untuk memasang listrik sementara untuk Olimpiade.
"Jika tuduhan itu terbukti benar, Tokyo 2020 akan mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan dan menyarankan mereka untuk mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk memastikan bahwa insiden seperti itu tidak terjadi lagi," kata penyelenggara.
Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengatakan penangkapan itu adalah masalah individu dan masalah otoritas peradilan setempat. Undang-undang narkoba Jepang relatif ketat, dengan penangkapan untuk kepemilikan dalam jumlah berapa pun, dan penggunaan narkoba oleh tokoh masyarakat menjadi perhatian media.
Olimpiade akan dimulai kurang dari dua pekan lagi, perhatian masyarakat sangat terfokus pada ribuan atlet, media dan staf pendukung yang datang dari luar negeri. Mereka harus tunduk pada aturan ketat, termasuk pembatasan pergerakan mereka yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Tokyo saat ini berada dalam keadaan darurat COVID-19, dengan bar dan restoran dilarang menjual alkohol dan harus tutup pada pukul 8 malam.