Rabu 14 Jul 2021 13:54 WIB

Wali Kota Bandung Upayakan Bansos PPKM Darurat Segera Cair

Telah mengintruksikan menyiapkan data yang valid, tidak ganda.

Walikota Bandung Oded M Danial
Foto: Humas Kota Bandung
Walikota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan penyaluran bantuan program Bantuan Sosial (Bansos) masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tepat sasaran dan optimal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan program bansos untuk 60.000 warga Kota Bandung sebesar Rp500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT). 

Adapun penerima bansos ialah warga Kota Bandung yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Kosial (DTKS). Bansos ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat. "Dalam penyaluran bansos ini, Mang Oded telah mengintruksikan aparat kewilayahan menyiapkan data yang valid, tidak ganda dan tidak salah sasaran. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak," tegas Oded dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (14/7).

Oded berupaya agar penyaluran bansos ini bisa terlaksana sebelum 20 Juli 2021. "Bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat," ujarnya. Oded juga berharap, warga Kota Bandung saling membantu dan bergotong royong untuk menolong tetangganya yang tengah kesulitan.

"Mang Oded juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Bantuan yang dapat diberikan perusahaan utamanya bisa berupa oksigen," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement