Jumat 16 Jul 2021 01:37 WIB

Jepang Didesak Batalkan Proyek Real Estate di Myanmar

Proyek Covid-19 melibatkan Kementerian Pertahanan Myanmar yang bertindak brutal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON – Beberapa organisasi hak asasi manusia (HAM), termasuk Human Rights Watch, mendesak Jepang membatalkan proyek real estate di Myanmar. Proyek tersebut melibatkan Kementerian Pertahanan Myanmar yang melakukan tindakan keras dan brutal terhadap massa demonstran penentang kudeta militer.

Sejumlah organisasi HAM itu berpendapat Jepang gagal menilai risiko terkait dengan melakukan bisnis di Myanmar. “Kami sangat mengutuk fakta bahwa dana publik Jepang kemungkinan berakhir di tangan Tatmadaw (istilah untuk militer Myanmar),” kata Direktur Eksekutif Mekong Watch Yuka Kiguchi pada Kamis (15/7).

Baca Juga

 

Organisasi-organisasi HAM tersebut mengatakan, melalui pembayaran sewa, proyek real estat Y Complex, menguntungkan Kementerian Pertahanan Myanmar. Perusahaan Jepang dan pejabat pemerintah mengatakan, mereka mengira uang sewa, yang dibayar perantara, pada akhirnya akan diberikan ke pemerintah Myanmar, bukan militer.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa perusahaan swasta Jepang dan entitas negara terlibat dalam pembangunan hotel serta kantor bernilai jutaan dolar di atas tanah milik Kementerian Pertahanan Myanmar. Pekan lalu, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi di Myanmar Thomas Andrews mengatakan militer Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dia mendesak masyarakat internasional berbuat lebih banyak untuk menghentikan pelanggaran tersebut. “Serangan junta militer yang meluas dan sistematis terhadap rakyat Myanmar merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Andrews saat berbicara di hadapan Dewan HAM PBB pada Rabu (7/7).

 

 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement