Jumat 16 Jul 2021 13:57 WIB

Kota Tangerang Catat 1.855 Kasus Baru Covid-19

Pemkot Tangerang siap jika PPKM Darurat yang habis pada 20 Juli, diperpanjang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 di Kota Tangerang, Banten, belum mampu membendung laju penularan Covid-19. Lonjakan kasus harian Covid-19 di wilayah tersebut tercatat masih sangat tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang per Kamis (15/7), terjadi penambahan kasus baru mencapai hingga 1.855 orang. Sehingga total kasus Covid-19 menjadi 17.037 orang.

Dari data tersebut tercatat, jumlah pasien yang dirawat bertambah 1.019 orang menjadi 3.878 orang. Pasien yang sembuh bertambah 835 orang menjadi 12.894, sementara angka kematian bertambah satu orang menjadi 265 orang.

Pemkot Tangerang pun terus melakukan mengeluarkan sedert aturan guna mencegah penyebaran Covid-19. Intinya, aturan dalam beleid tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga.

Di antaranya, melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan antarkota, menutup fasilitas umum, meniadakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Selain itu, menerapkan jam malam dan pembatasan kapasitas orang, serta mengadakan patroli rutin untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan warga.  

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, mengeklaim, mobilitas warga mengalami penurunan mencapai 20 persen. Dia menyebut, angka itu didapat dari upaya penyekatan pada masa PPKM darurat. "Angka penurunan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat ini sudah 20 sampai 30 persen," ujar Arief di Kta Tangerang.

Arief juga menyebut, Pemkot Tangerang siap memperpanjangan PPKM darurat. Meski begitu, ia masih masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan hal itu. "Siap enggak siap ya harus siap,” tuturnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement