REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini, sikap humanis ke masyarakat belum terlaksana dengan baik. Hal ini terbukti dari banyaknya video yang menunjukkan kekerasan petugas kepada masyarakat yang dinilai melanggar PPKM Darurat.
"Tegas dan humanis ini saya kira koordinasinya belum dilaksanakan secara baik pada seluruh elemen yang ada masyarakat kita. Sehingga kita lihat ada pembubaran malah justru barang-barangnya dirusak, jelas itu sangat tidak manusiawi," ujar Saleh dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/7).
Masyarakat yang terpaksa bekerja selama PPKM Darurat, menurutnya, disebabkan oleh faktor ekonomi yang perlu mereka penuhi setiap harinya. Apalagi, penyerahan bantuan sosial tunai (BST) di sejumlah daerah masih terhambat."Belum disalurkan secara menyeluruh, mulai dari awal. Saya kira sampai di lapangan akhir-akhir ini juga belum (tersalurkan), padahal seharusnya itu bisa segera disalurkan," ujar Saleh.
Menurutnya, pemerintah tak bisa melarang masyarakat keluar untuk bekerja, jika bantuan sosial yang diberikan saja dirasa kurang dan terlambat. Hal inilah yang membuat PPKM Darurat tak dapat berjalan maksimal.
"Karena itulah ini bagian dari evaluasi, jika nanti ada rencana PPKM Darurat akan diperpanjang. Karena kalau orang dilarang, maka tentu harus ada kompensasi, terutama mereka yang berada di golongan menengah ke bawah," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak aparat pemerintah menciptakan kondisi masyarakat yang antikekerasan, usai muncul video viral kekerasan terhadap ibu hamil di Gowa, Sulsel. Kementerian PPPA berharap pendekatan empati lebih diutamakan dalam merespons masyarakat.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa sebuah keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial. Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam keterangan pers, Jumat (17/6).
Ratna mengatakan, dalam masa pandemi ini semua lapisan masyarakat ada pada kondisi berjuang menjaga dirinya sendiri dan keluarga masing-masing. Mereka juga berusaha mempertahankan kondisi ekonomi.
"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Dalam kelompok masyarakat, perempuan dan anak adalah kelompok rentan sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan," ujar Ratna.