Ahad 18 Jul 2021 17:20 WIB

In Picture: Suasana Pasar Kuliner Santa Saat PPKM Darurat

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah bangku dan meja susun rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah bangku dan meja diikat rapi agar tidak dapat digunakan di Area Food Court Pasar Santa, Jakarta, Ahad (18/7). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kios kuliner/makanan di pasar tersebut hanya diperbolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement