Rabu 21 Jul 2021 02:15 WIB

Presiden Jokowi Berkurban Dua Ekor Sapi di Solo

Sapi tersebut merupakan sapi unggulan bahkan selalu diberikan perawatan khusus.

Peternak memberi pakan sapi yang sudah dibeli Presiden Joko Widodo untuk kurban Idul Adha di Kapuas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/7/2021). Presiden Joko Widodo membeli sapi jenis limusin dengan berat satu ton tersebut untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Al Ikhlas Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Peternak memberi pakan sapi yang sudah dibeli Presiden Joko Widodo untuk kurban Idul Adha di Kapuas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/7/2021). Presiden Joko Widodo membeli sapi jenis limusin dengan berat satu ton tersebut untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Al Ikhlas Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden Joko Widodo(Jokowi) berkurban dua ekor sapi, tepatnya di Masjid Agung Keraton Solo dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran pada Idul Adha 1442 Hijriyah. Takmir Masjid Agung Surakarta Muchtarom di Solo, Selasa mengatakan untuk sapi yang dikirimkan ke masjid tersebut merupakan sapi Jawa dengan berat 837 kg.

"Untuk pemotongan kami mendatangkan jagal dari Boyolali," katanya.

Baca Juga

Sedangkan untuk sapi yang dikirimkan ke Masjid Al Wustho yakni berjenis Limousin dengan berat 837 kg. Sementara itu, peternak sapi asal Kabupaten Boyolali Munawar mengatakan menerima pesanan sapi kurban dari Kepresidenan sejak dua minggu yang lalu.

Ia mengatakan Presiden Jokowi membeli dua sapi tersebut dengan harga Rp62,5 juta untuk sapi Limousin dan untuk sapi Jawa atau peranakan ongole (PO) harganya Rp63 juta.

Untuk sapi jenis PO tersebut, kata dia, berusia di atas empat tahun. Sapi tersebut merupakan sapi unggulan bahkan selalu diberikan perawatan khusus."Sapinya sering saya bersihkan dan diberikan vitamin B. Makan rumputnya juga harus banyak sehingga pertumbuhannya lancar," katanya.

Bahkan, ia juga melengkapi dua ekor sapi tersebut dengan sertifikat layak potong sebagai hewan kurban setelah sebelumnya dicek oleh Dinas Peternakan setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement