Rabu 21 Jul 2021 08:13 WIB

Legislator: Segera Distribusikan Bansos ke Masyarakat

Ace merespons positif terkait langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Permintaan ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang. (Foto: Ace Hasan Syadzily)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Permintaan ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang. (Foto: Ace Hasan Syadzily)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Permintaan ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang.

"Segera distribusikan secepatnya agar dampak sosial dari kebijakan PPKM Darurat ini tidak membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya," kata Ace saat dikonfirmasi, Selasa (20/7) malam.

Baca Juga

Ace merespons positif terkait langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan atas evaluasi dari perkembangan PPKM selama dua pekan ini. 

"Memang ada kecenderungan penurunan dari positivity rate kasus Covid-19 dan tingkat keterisian Rumah sakit dalam dua hari terakhir ini. Tapi itu tidak cukup untuk mengambil kebijakan bahwa PPKM Darurat ini diturunkan statusnya," ucapnya.

Ia juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi yang berencana akan membuka PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 juga tepat untuk melihat kecenderungan penanganan Covid-19. Selain itu, kebijakan untuk membuka beberapa sektor ekonomi seperti pasar tradisional, toko kelontongan dan lain-lain juga dinilai langkah yang tepat.

"Sebab, jika kehidupan ekonomi mereka tidak berjalan, hal itu menyangkut kebutuhan Ekonomi mereka yang harus terpenuhi. Ekonomi yang paling esensial harus tetap berjalan," kata dia.

"Sektor ini kan belum tentu terpenuhi kebutuhan pokoknya tercover oleh bantuan sosial yang diberikan Pemerintah. Sektor itu yang Justru menjadi daya tahan Ekonomi masyarakat pada level yang paling bawah," imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan jika kasus Covid-19 terus mengalami tren penurunan selama perpanjangan PPKM darurat maka pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Pelonggaran yang dimaksud, yakni pembukaan sektor ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement