Rabu 21 Jul 2021 14:50 WIB

Ojol & Mahasiswa di Bandung Demo Tolak Perpanjangan PPKM

Arus lalu lintas di Jalan Wastukencana terpaksa ditutup sementara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Anggota kepolisian menutup akses jalan Perbatasan menuju Kota Bandung dari Kabupaten Bandung Barat-Subang  di kawasan Ledeng, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Penjagaan akses menuju Kota Bandung di kawasan perbatasan terus dilakukan selama PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi lonjakan mobilitas warga untuk antispasi mudik dan wisata jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Anggota kepolisian menutup akses jalan Perbatasan menuju Kota Bandung dari Kabupaten Bandung Barat-Subang di kawasan Ledeng, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Penjagaan akses menuju Kota Bandung di kawasan perbatasan terus dilakukan selama PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi lonjakan mobilitas warga untuk antispasi mudik dan wisata jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Komunitas ojek online (ojol),  mahasiswa, dan pemuda di Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7). Mereka menuntut agar PPKM tidak diberlakukan sebab berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Berdasarkan pantauan, seratusan orang terlibat dalam aksi demonstrasi yang dimulai sejak pukul 12.30 Wib. Para pendemo meminta bertemu dengan Wali Kota Bandung untuk membicarakan PPKM agar tidak dilaksanakan.

Arus lalu lintas di Jalan Wastukencana terpaksa ditutup sementara akibat demo masih berlangsung. Kemacetan sempat tak terhindarkan.

Situasi sempat menjadi tegang sebab terjadi kericuhan di antara pendemo. Petugas kepolisian berjaga-jaga di dalam kawasan kantor Wali Kota Bandung mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Tolak PPKM," ujar salah seorang demonstran yang sedang berorasi. Para demonstran merasa PPKM hanya membuat masyarakat menjadi sulit untuk berusaha dan semakin memperpuruk kondisi ekonomi.

Pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli. Namun, sejumlah aturan teknis diserahkan kepada pemerintah daerah yang akan mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pihaknya tengah menyusun draf sektor-sektor yang akan direlaksasi atau diberikan kelonggaran. Kebijakan pelonggaran akan lebih fokus kepada jam operasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement