REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG, BOGOR -- Polres Bogor melakukan perluasan penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini menyusul masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.
"Kami juga sudah melakukan evaluasi (PPKM Darurat) terutama untuk penyekatan. Penyekatan kita majukan untuk lebih luas lagi. Yang semula hanya di Gadog, kini kita majukan lagi sampai ke Exit Tol Ciawi," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Rabu (21/7).
Tak hanya itu, exit tol lain menuju Kabupaten Bogor akan turut disekat. Beberapa exit tol yang rencananya juga disekat seperti Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi dan Gunungputri. "Kemudian seluruh gerbang tol keluar, exit tol, dari luar kota masuk ke Kabupaten Bogor, kita lakukan penyekatan. Mulai Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi, Gunungputri juga kita lakukan penyekatan semua," kata Harun.
Selama PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pengawasan mobilitas masyarakat pada tiga ring, yakni perkotaan, tempat wisata, dan perbatasan.
Khusus ring perbatasan tercatat ada delapan titik, yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.
Kemudian, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitaran Cibinong dan Sentul, yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB - 04.00 WIB.
Selanjutnya, pengawasan tempat pariwisata dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa, untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup selama PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.