Kamis 22 Jul 2021 18:41 WIB

30 LSM Desak Uni Eropa Setop Deportasi Migran Afghanistan

Desakan itu muncul di tengah penarikan pasukan asing pimpinan AS dan upaya Taliban menguasai sebagian besar wilayah negara itu - Anadolu Agency

Desakan itu muncul di tengah penarikan pasukan asing pimpinan AS dan upaya Taliban menguasai sebagian besar wilayah negara itu - Anadolu Agency
Desakan itu muncul di tengah penarikan pasukan asing pimpinan AS dan upaya Taliban menguasai sebagian besar wilayah negara itu - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Sejumlah LSM pada Rabu mendesak negara-negara Uni Eropa untuk berhenti mendeportasi pengungsi Afghanistan di tengah situasi keamanan yang memburuk di negara itu.

Desakan itu muncul di tengah penarikan pasukan asing pimpinan Amerika Serikat dan upaya Taliban menguasai sebagian besar wilayah negara itu.

Baca Juga

"Situasi keamanan di Afghanistan tidak memungkinkan orang untuk kembali ke negara itu karena membahayakan hidup mereka," kata 30 LSM Eropa dalam pernyataan bersama.

"Kami mendesak Komisi Eropa untuk merekomendasikan negara-negara anggotanya untuk menghentikan deportasi ke Afghanistan," lanjut mereka.

LSM yang dipimpin pengungsi dan anggota diaspora Afghanistan juga menuntut agar negara-negara UE meninjau kembali keputusan-keputusan mereka bagi para pencari suaka Afghanistan yang masih ada di negara-negara Eropa, menahan diri untuk tidak menerapkan konsep Alternatif Perlindungan Internal (IPA) di Afghanistan.

Pemerintah Afghanistan telah meminta negara-negara UE termasuk Swedia, Norwegia, Finlandia, Prancis, Denmark, Inggris, Swiss, dan Belanda untuk menghentikan deportasi mulai 8 Juli dan seterusnya selama tiga bulan setidaknya hingga Oktober.

Kementerian Pengungsi dan Repatriasi juga mengatakan karena meningkatnya kekerasan oleh Taliban, gelombang ketiga pandemi Covid-19, dan krisis ekonomi, situasi di negara itu tidak kondusif untuk pemulangan paksa para migran Afghanistan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/30-lsm-desak-uni-eropa-setop-deportasi-migran-afghanistan/2311278
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement