Jumat 23 Jul 2021 11:51 WIB

Pemkot Bandung Minta Aksi Tolak PPKM tidak Berkerumun

Saat ini masyarakat harus ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di saat pandemi Covid-19 untuk tidak berkerumun. Sebab dikhawatirkan, situasi tersebut yaitu aksi yang berkerumun hanya akan memicu penyebaran Covid-19 lebih tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, aksi demonstrasi di kala pandemi sambil berkerumun, hanya akan berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, di saat ini masyarakat harus ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau menyalurkan pendapat dengan berkerumun saya pikir kontra produktif sampaikan saja, toh kita pun rekan-rekan melihat gugus tugas tidak diam, menangani ini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan," ujarnya, Jumat (23/7).

Dia pun meminta, masyarakat yang hendak berdemonstrasi untuk tidak merusak fasilitas umum seperti yang terjadi pada aksi beberapa hari kemarin. Di saat kondisi keuangan pemerintah yang sulit, fasilitas publik malah dirusak.