Jumat 23 Jul 2021 12:15 WIB

Tidak Ada Alasan untuk tak Menjadi Peserta JKN-KIS

Sangatlah penting masyarakat memiliki jaminan kesehatan guna melindungi diri

Belani Cesar (25 tahun), wanita muda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit milik pemerintah ini mengungkapkan bahwa sampai kapanpun kesehatan akan benar-benar menjadi hal yang paling penting dan utama. Untuk itu ia menjadi anggota JKN KIS.
Foto: BPJS Kesehatan
Belani Cesar (25 tahun), wanita muda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit milik pemerintah ini mengungkapkan bahwa sampai kapanpun kesehatan akan benar-benar menjadi hal yang paling penting dan utama. Untuk itu ia menjadi anggota JKN KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tidak dipungkiri bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih menyelimuti Indonesia telah membuat kondisi ekonomi sebagian masyarakat kian sulit. Bahkan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari masyarakat harus benar-benar berhati-hati serta memperhatikan protokol kesehatan, karena kesehatan mereka yang akan menjadi taruhannya.

Belani Cesar (25 tahun), wanita muda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit milik pemerintah ini mengungkapkan bahwa sampai kapanpun kesehatan akan benar-benar menjadi hal yang paling penting dan utama. Oleh karena itu sangatlah penting masyarakat memiliki jaminan kesehatan guna melindungi diri ketika dalam kondisi sakit.

“Di rumat sakit tempat saya bekerja sangat terlihat nyata banyak masyarakat yang datang untuk berobat, bahkan mereka yang sakit hingga membutuhkan perawatan khusus karena sakitnya sudah komplikasi dengan penyakit lain. Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan,” kata Bela.

Selanjutnya Bela menyampaikan bahwa jaminan kesehatan dapat dimiliki dengan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Harapannya dengan masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka tidak ada lagi rasa takut untuk berobat di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Sekarang kan zamannya sudah canggih, mendaftarpun bisa secara online. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mendaftar, karena jaminan kesehatan ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. BPJS Kesehatan akan membiayai jaminan kesehatan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, dengan catatan pesertanya juga sesuai dengan alur pelayanan,” tambah Bela.

Di akhir perbincangan Bela juga mengajak masyarakat untuk mendukung keberlangsungan program JKN-KIS dengan cara tertib membayar iuran setiap bulannya. Sehingga dengan begitu iuran tersebut dapat digunakan secara bergantian untuk membiayai mereka yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan biaya berobat.

“Sakit bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja. Jangan menunggu sakit untuk menjadi peserta JKN-KIS. Dan tertiblah dalam membayar iuran, agar kartu JKN-KIS dipastikan aktif sehingga bisa digunakan kapanpun itu,” tutup Bela.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement