Sabtu 24 Jul 2021 02:04 WIB

Jagung Mahal, Kementan Subsidi Ongkos Angkut Bantu Peternak

Subsidi ongkos angkut hanya solusi jangka pendek situasi darurat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nur Aini
Jagung (ilustrasi). Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan subsidi ongkos angkutan distribusi jagung dari sentra pertanaman ke pusat-pusat produksi unggas.
Foto: Humas Kementan.
Jagung (ilustrasi). Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan subsidi ongkos angkutan distribusi jagung dari sentra pertanaman ke pusat-pusat produksi unggas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan subsidi ongkos angkutan distribusi jagung dari sentra pertanaman ke pusat-pusat produksi unggas. Langkah itu dilakukan untuk menekan kenaikan harga jagung khususnya bagi peternak unggas mandiri.

Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan, Kementerian Pertanian, Maino Dwi Hartono, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan subsidi ongkos angkut untuk distribusi jagung sebanyak 1.300 ton. Ia mengatakan, upaya itu hanya solusi jangka pendek situasi darurat lantaran kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas.

Baca Juga

"Peternak baik ayam broiler maupun layer yang kecil-kecil yang harus kita bantu karena kenaikan harga jagung membuat kenaikan harga pakan. Otomatis biaya operasional makin tambah," kata Maino kepada Republika.co.id, Jumat (23/7).

Maino mengungkapkan, salah satu contoh subsidi ongkos angkut yakni untuk pendistribusian jagung dari wilayah provinsi NTB ke sentra-sentra peternakan di pulau Jawa. Harga jagung pipilan kering kadar air 14 persen di daerah sentra peternakan wilayah Jawa saat ini tengah naik hingga di kisaran Rp 5.600 - Rp 5.800 per kg.

Sementara, harga jagung di NTB dari tingkat petani untuk kualitas yang sama masih ada yang dihargai Rp 4.900 per kg.

"Biaya transportasinya kita bantu sehingga peternak bisa mendapatkan jagung sesuai dengan harga dari petani di NTB. Bantuan diberikan melalui distributor yang itu adalah koperasi peternak itu sendiri," kata Maino.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement