REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan dilakukan Sabtu (24/7).
"Sampai sekarang ini kalau ada aksi nasional kami belum menerima izinnya," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/7).
Namun, menurutnya, Polrestabes Bandung sejauh ini terus bersiaga untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat. Salah satunya pada Jumat ini sejumlah aparat Polrestabes Bandung bersama Brimob Polda Jawa Barat bersiaga di Balai Kota Bandung setelah mendengar adanya isu aksi unjuk rasa, namun hingga Jumat sore, tidak ada massa yang mendekati Balai Kota Bandung.
"Alhamdulillah hari ini di Kota Bandung tidak terjadi demo, sehingga Kota Bandung aman kondusif," ujar Ulung.
Ulung memastikan pihaknya bakal memfasilitasi apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait PPKM yang kini diberlakukan di tengah pandemi Covid-19. Namun, katanya, masyarakat diminta untuk tidak menimbulkan kerumunan dengan adanya aksi secara massal.
Sebab, kata Ulung, ada sejumlah peserta aksi unjuk rasa pada Rabu (21/7) lalu yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan tes usap antigen, karena potensi penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan cukup tinggi. "Seperti kemarin, pada saat kami bubarkan, yang diamankan diperiksa, ternyata hasilnya reaktif (tes antigen), kami lakukan PCR dan hasilnya positif, kami bawa ke rumah sakit," kata Ulung.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan unjuk rasa dengan isu-isu yang tidak jelas. Karena dengan adanya unjuk rasa, penyebaran Covid-19 akan berpotensi menciptakan klaster baru.
"Masyarakat di Kota Bandung jangan sampai terprovokasi, hingga mengikuti demo yang tidak jelas dengan isu seolah-olah menolak PPKM, padahal sebenernya mereka hanya ingin merusak suasana di Kota Bandung," katanya.