REPUBLIKA.CO.ID, TEBING TINGGI -- Sebanyak empat Hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatra Utara terpapar Covid-19. Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi Tegen Maharaja membenarkan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena beberapa hakim dan pegawai terpapar Covid-19.
Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan kantor pengadilan negeri akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021. Selanjutnya, kantor juga sudah disemprot cairan desinfektan oleh Gugus Tugas Covid-19 kota Tebing Tinggi.
"Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan diswab kembali," katanya, Jumat (23/7).
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown karena ada empat hakim dan satu pegawai dinyatakan positif Covid-19. "Kini ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, " katanya.
Satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri. "Selain dari yang empat hakim dan satu pegawai tersebut, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19," kata Henny.