Rabu 28 Jul 2021 03:34 WIB

35 Ribu Warga Padang Terima BST dan Beras

Pemkot Padang upayakan bantuan beras warga tak kebagian BST atau PKH.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan telah menyalurkan BST dan PKH bagi warga Padang.
Foto: Antara
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan telah menyalurkan BST dan PKH bagi warga Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 14 dan 15 dari Kemensos RI bagi warga Kota Padang. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Hendri menyebut berdasarkan data Kemensos, 18.560 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program BST di Kota Padang mendapat bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni plus beras 10 kg. Sedangkan 17.352 KPM dari PKH menerima bantuan beras masing-masing 10 kg yang disediakan Bulog Divre Sumbar.

Baca Juga

"Atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang tentunya sangat menyambut baik penyaluran bantuan sosial tersebut. Semoga meringankan beban warga kita yang terdampak pandemi covid-19 atau pun atas kebijakan PPKM Level 4 yang saat ini diberlakukan," kata Hendri, saat menghadiri penyaluran BST dan PKH tahap 14 dan 15 bagi warga Padang di Kantor Pos Utama Padang, Selasa (27/7).

Hendri menyebut saat ini pihaknya juga tengah berupaya menyediakan bantuan beras bagi warga Padang yang tidak kebagian menerima bantuan BST atau pun PKH. rencananya paling lama dalam dua pekan ke depan dapat direalisasikan bagi warga di luar KPM tersebut.

Pemko Padang kata dia juga akan merangkul bantuan dari unsur BUMN dan pihak lainnya. "Kita patok sekitar 30 ribu Kartu Keluarga (KK) yang tidak semuanya tercover oleh Bansos Kemensos bisa menerima 10 kg beras per KK," ucap Hendri.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta agar semua masyarakat KPM yang terdampak seiring PPKM dipastikan menerima bantuan. Selain Bansos untuk KPM, Gubernur mengatakan bahwa Pemprov Sumbar juga akan menambah bantuan 200 Ton beras bagi warga diluar KPM di Kota Padang. Hal ini mengingat satu-satunya Kota Padang sebagai kota yang termasuk dalam penerapan PPKM Level 4 saat ini.

"Bantuan dari provinsi serta dari kabupaten kota juga ada untuk mencakup warga di luar KPM," ucap Mahyeldi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement