Jumat 30 Jul 2021 01:05 WIB

Kasiyem Percayakan Pengobatan Pengapuran Tulang pada JKN-KIS

Selama mendapatkan pelayanan kesehatan Kasiyem tidak mengeluarkan biaya sama sekali

Kasiyem mengaku beruntung selama menjalani pengobatan ia tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena telah tedaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.
Foto: BPJS Kesehatan
Kasiyem mengaku beruntung selama menjalani pengobatan ia tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena telah tedaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Seiring bertambahnya usia, berbagai penyakit kini mulai dapat dengan mudah meneyrang tubuh masyarakat, salah satunya yaitu pengapuran tulang. Setidaknya, hal itu yang tengah dirasakan oleh Kasiyem (56 tahun). Ibu yang telah memiliki cucu ini mengalami pengapuran pada tulang belakang dan terpaksa harus melakukan pengobatan secara intensif. Kasiyem mengaku beruntung selama menjalani pengobatan ia tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena telah tedaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

“Saya mengalami pengapuran pada tulang belakang sejak lama dan harus menjalani pengobatan secara intensif. Jika saya tidak menjalani pengobatan saya merasakan nyeri yang sangat mengganggu kegiatan sehari-hari saya. Alhamdulillah saya merasa sangat terbantu sekali dengan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ungkap Kasiyem, beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Beruntung bagi Kasiyem yang kini telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Pasalnya, tanpa adanya kartu tersebut, ia akan bingung untuk membayar taguhan yang muncul dari pengobatannya tersebut. Kasiyem yang saat ini tinggal bersama anaknya di Cikarang mengaku selama berobat sebagai peserta JKN-KIS ia selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di klinik maupun di rumah sakit.

"Jika harus menggunakan biaya sendiri untuk pengobatan bisa mencapai biaya ratusan ribu rupiah. Kalau tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS ya lumayan juga biaya berobatnya,” jelas Kasiyem.

Selama mendapatkan pelayanan kesehatan ia mengaku tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Kasiyem menambahkan ia tidak mengalami kesulitan sama sekali ketika berobat, tidak ada pembedaan dengan pasien lainnya yang memakai biaya pribadi.

"JKN-KIS telah terbukti memberikan manfaat yang sangat banyak kepada pesertanya baik tua maupun muda dan secara langsung telah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan, terlebih bagi peserta diusia senja dimana penyakit lebih mudah dialami karena kondisi fisik yang mulai lemah," tambah Kasiyem.

Kasiyem berharap semua masyarakat dapat mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya kedalam program JKN-KIS. Ia mengatakan dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS seseorang telah mendapatkan jaminan kesehatan baginya dan keluarganya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement