REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang pada Jumat (30/7) mengusulkan penerapan keadaan darurat hingga 31 Agustus di tiga prefektur dekat kota Tokyo dan satu prefektur barat Osaka. Demikian kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura.
Penerapan keadaan darurat di empat prefektur tersebut diusulkan saat kasus Covid-19 melonjak dan mencatatkan rekor di seluruh negeri. Keadaan darurat yang kini diterapkan pada Tokyo dan pulau Okinawa selatan harus diperpanjang hingga 31 Agustus, kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura kepada suatu panel ahli.
Nishimura adalah seorang menteri kabinet yang memimpin penanganan pandemi Jepang. Para ahli diharapkan menandatangani usulan tersebut dan Perdana Menteri Yoshihide Suga akan mengumumkannya secara resmi pada Jumat.
Tokyo mengumumkan rekor 3.865 kasus harian Covid-19 pada Kamis, naik dari 3.177 kasus sehari sebelumnya. Kasus harian Covid-19 nasional mencapai 10.000 untuk pertama kalinya, menurut berita media lokal.
"Dengan menciptakan kerangka kerja yang kuat untuk wilayah secara keseluruhan, kami ingin menekan penyebaran virus dengan segala cara," jelas Nishimura. Dia mempertimbangkan sistem layanan kesehatan berada di bawah tekanan.
PM Suga dan penyelenggara Olimpiade membantah ada kaitan antara pesta olahraga yang berlangsung 23 Juli hingga 8 Agustus itu dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam baru-baru ini. Para atlet dan peserta lain dari seluruh dunia harus mengikuti aturan ketat untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam "gelembung Olimpiade" atau lebih luas ke seluruh kota.
Kehadiran penonton dilarang di sebagian besar arena pertandingan. Namun, para ahli khawatir penyelenggaraan Olimpiade telah menyampaikan pesan yang membingungkan kepada publik tentang perlunya membatasi aktivitas untuk menahan penyebaran virus corona saat varian Delta yang sangat menular menyebar.
Penduduk Jepang yang telah divaksin lengkap kurang dari 30 persen. Nishimura menyampaikan kembali bahwa semua orang yang ingin divaksin harus dapat melakukannya pada Oktober atau November.