Jumat 30 Jul 2021 19:07 WIB

Manila Terapkan Karantina Ketat Mulai 6 Agustus

Selama karantina warga Manila dilarang meninggalkan rumah.

Manila Terapkan Karantina Ketat Mulai 6 Agustus. Pengendara sepeda motor mengatre untuk disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac di pusat vaksinasi drive thru, Manila, Filipina, Selasa (22/6). Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga Filipina yang menolak vaksinasi COVID-19 dan meminta mereka meninggalkan Filipina ke negara yang terdampak parah seperti India dan Amerika Serikat, jika mereka tidak mau bekerja sama untuk mengakhiri pandemi. (AP Photo/Aaron Favila)Putra M. Akbar
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Manila Terapkan Karantina Ketat Mulai 6 Agustus. Pengendara sepeda motor mengatre untuk disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac di pusat vaksinasi drive thru, Manila, Filipina, Selasa (22/6). Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga Filipina yang menolak vaksinasi COVID-19 dan meminta mereka meninggalkan Filipina ke negara yang terdampak parah seperti India dan Amerika Serikat, jika mereka tidak mau bekerja sama untuk mengakhiri pandemi. (AP Photo/Aaron Favila)Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui penerapan aturan karantina (lockdown) di ibu kota Manila untuk menahan laju sebaran virus corona varian delta. Langkah ini juga untuk membentengi sistem kesehatan negara tersebut.

Manila, kawasan perkotaan dengan 16 distrik yang ditinggali lebih dari 13 juta orang, akan ditempatkan di bawah karatina paling ketat mulai 6 hingga 20 Agustus.

Baca Juga

"Meskipun keputusan ini menyakitkan, langkah ini untuk kebaikan semua," ujar juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam pidato di televisi, Jumat (30/7).

Selama karantina warga Manila dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan pokok. Makan di dalam dan di luar ruangan rumah makan dilarang.

Varian delta yang sangat menular dan pertama kali ditemukan di India telah menyebar cepat di seluruh Asia Tenggara. Filipina juga memperpanjang larangan perjalanan dari 10 negara termasuk India, Indonesia, Thailand, dan Uni Emirat Arab hingga 15 Agustus.

Filipina, yang tengah berjuang melawan gelombang kedua pandemi yang parah di Asia, sejauh ini telah mencatat 1,57 juta lebih kasus dengan lebih dari 27 ribu kematian. Negara itu telah melaporkan 216 kasus varian delta, tapi pakar kesehatan mengatakan kasus yang tidak terdeteksi jauh lebih banyak karena lambatnya proses pengurutan genom.

Gelombang kedua pandemi Filipina memuncak pada April dan setelah infeksi cenderung turun, kasus telah meningkat lagi dalam beberapa pekan terakhir. Saat ini tingkat keterisian rumah sakit di Manila mencapai 49 persen, sementara tingkat keterisian ruang gawat darurat mencapai 58 persen.

Dari 110 juta jiwa populasi Filipina, baru tujuh persen yang sudah divaksinasi lengkap. Puluhan juta sisanya masih rawan tertular virus. Pemerintah berencana mengimunisasi lengkap sekitar 70 juta penduduk hingga akhir tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement