Senin 02 Aug 2021 13:11 WIB

YouTube Tangguhkan Sky News karena Misinformasi Covid-19

Konten Sky News Australia yang diduga menyangkal keberadaan Covid-19

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Youtube (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Youtube (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA – Situs berbagi video, YouTube, telah menangguhkan sementara saluran Sky News Australia. Langkah itu diambil karena terdapat konten misinformasi mengenai Covid-19 dari media tersebut.

 

Baca Juga

Sky News Australia mengakui hak YouTube untuk menegakkan kebijakannya dan berharap untuk terus mempublikasikan berita populer serta konten analisisnya kepada pelanggannya segera,” kata Sky News dalam sebuah pernyataan di situs webnya pada Ahad (1/8).

 

Pemberitahuan mengenai penangguhan itu dirilis pada Kamis (29/7) dan diberlakukan selama sepekan. Hal itu terjadi setelah proses peninjauan konten Sky News Australia yang diduga menyangkal keberadaan Covid-19. Ia pun disebut mendorong orang menggunakan hidroksiklorokuin atau ivermectin untuk mengobati Covid-19 tanpa memberikan konteks penyeimbang.

YouTube telah mengonfirmasi tentang penangguhan saluran Sky News Australia. "Kami menerapkan kebijakan kami secara setara untuk semua orang dan sesuai dengan kebijakan ini serta sistem teguran lama kami, menghapus video dari dan mengeluarkan teguran ke saluran Sky News Australia," kata juru bicara YouTube.

Sky News, yang mengklaim memiliki 1,85 juta pelanggan YouTube, dioperasikan Australian News Pty Ltd dan merupakan anak perusahaan dari News Corp Australia. Saat ini Australia masih berupaya memutus penyebaran Covid-19. Ia menerapkan karantina wilayah (lockdown) di beberapa kota yang memiliki lonjakan kasus signifikan.

Sejauh ini, Australia telah melaporkan 34.384 kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 924 jiwa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement