Selasa 03 Aug 2021 17:25 WIB

Ini 13 Aturan Pengetatan Penerapan PPKM Level 4 di Indramayu

Dengan penerapan level itu, maka ada sejumlah sektor yang dilakukan pengetatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menyiapkan makanan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri dan terdampak Covid-19
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menyiapkan makanan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri dan terdampak Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu menerapkan PPKM Level 4 mulai Selasa (3/8) hingga Senin (9/8). Dengan penerapan level itu, maka ada sejumlah sektor yang dilakukan pengetatan.

"Ada 13 sektor yang akan dilakukan pengetatan di masa PPKM Level 4," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (3/8).

Baca Juga

Adapun 13 sektor dan aturan pengetatannya adalah:

1. Sektor nonesensial: 0 persen work from office (WFO)

2. Sektor esensial dan kritikal: maksimal 50 persen WFO untuk esensial, 100 persen kritikal

3. Supermarket/toko kelontong/pasar tradisional: buka 50 persen dari kapasitas sampai pukul 20.00 WIB

4. Pusat perbelanjaan mal, dan lain-lain: tutup

5. Konstruksi: hanya untuk PNS dan infrapublik

6. Restoran/rumah makan/warung makan: take away only atau hanya bisa delivery

7. Sekolah: online atau tidak ada tatap muka

8. Tempat ibadah: dilarang untuk kegiatan berjamaah

9. Fasilitas umum: ditutup

10. Kegiatan sosial/olahraga/budaya: dilarang

11. Resepsi pernikahan: dilarang

12. Transportasi umum: kapasitas maksimal 70 persen

13. Pelaku perjalanan: kartu vaksin, PCR untuk pesawat, dan antigen untuk yang lain

Deden pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menghadapi penerapan PPKM Level 4 tersebut. Dia juga mengingatkan untuk terus menerapkan 5M+1V.

"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi tandas Deden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement