REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan.
Penggunaan aplikasi itu merupakan implementasi dari program digital tracing Covid-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata yang diluncurkan Kementerian Kesehatan, Pemprov Bali, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) serta GIPI Bali/BTB.
"Kami menyambut baik program digital tracing melalui Quick Response (QR) Code aplikasi PeduliLindungi yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisata yang bebas Covid-19," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/8).
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan itu dilakukan dengan menyediakan QR Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.
Saat ini, sebanyak 15 hotel, enam fasilitas, Pulau Peninsula, serta Kantor ITDC di kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.
Menurut Ngurah Ardita, bagi pengunjung penggunaan QR Code itu akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi.
"Selain itu, penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant kami dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola," katanya.
Ia mengatakan, terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out. Pengunjung yang telah memindai QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai 'penduduk' sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan pemindaian QR Code check-out.
Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi itu, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking.
Ngurah Ardita mengatakan, jika nantinya ada indikasi kasus Covid-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.
Ia menegaskan, penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaran Covid-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas Covid-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.
"Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat mewujudkan kawasan The Nusa Dua menjadi sebuah destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur atau berkegiatan lainnya di era tatanan kehidupan baru," ujarnya.