Rabu 04 Aug 2021 19:51 WIB

Kematian Usia Produktif yang Naik 400 Persen Sepanjang Juli

Rentang usia 31-59 tahun rentan Covid-19 karena mobilitasnya yang masih tinggi.

Petugas Public Safety Center 119 (PSC 119) bersama warga mengevakuasi jenazah pasien Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumahnya di Jalan Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Berdasarkan catatan Satgas, angka kematian kelompok usia produktif sepanjang Juli 2021 mendominasi. Kenaikan kasusnya mencapai 400 persen.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Public Safety Center 119 (PSC 119) bersama warga mengevakuasi jenazah pasien Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumahnya di Jalan Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Berdasarkan catatan Satgas, angka kematian kelompok usia produktif sepanjang Juli 2021 mendominasi. Kenaikan kasusnya mencapai 400 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Dessy Suciati Saputri

Kematian akibat Covid-19 di Tanah Air masih tetap tinggi, meski penurunan kasus positif terus terjadi. Data terkini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menemukan kenaikan kematian akibat Covid-19 berdasarkan umur terjadi pada kelompok usia produktif, yaitu di rentang usia 46 hingga 59 tahun selama Juli 2021.

Baca Juga

Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan, Satgas Covid-19 mencatat kenaikan kematian akibat virus ini di kelompok lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas selama Juli 2021 hanya 267 persen. "Tetapi kematian akibat Covid-19 usia 46 hingga 59 tahun naik 437 persen dan kematian akibat Covid-19 di kelompok umur 31 hingga 45 tahun naik 435 persen (di Juli 2021). Terjadi kenaikan kematian akibat Covid-19 di dua kelompok umur yang lebih muda," ujarnya saat bicara di konferensi virtual BNPB, Selasa (4/8).

Satgas juga mencatat kelompok usia 60 tahun ke atas yang meninggal dunia akibat penularan virus ini selama Juni 2021 sebanyak 10,86 persen dan di Juli 2021 turun 10,6 persen. Jadi, ia menambahkan, tingkat kematian (case fatality rate/CFR) orang-orang lansia telah menurun.

Sebaliknya, kenaikan tertinggi kematian akibat Covid-19 terjadi di usia 46 hingga 59 tahun yang sebelumnya di Juni sebesar 3,48 persen, kemudian Juli naik jadi 5,3 persen. Peringkat kedua adalah kelompok umur 31 hingga 45 tahun yang sebelumnya di bulan Juni 0,97 kemudian di Juli naik menjadi 1,47 persen.

"Usia 46-59 tahun dan 31 hingga 45 tahun punya risiko mengalami kematian juga karena mobilitasnya tinggi. Ketika terjadi perburukan kondisi yang fatal maka bisa menyebabkan kematian," ujarnya.

Satgas Covid-19 juga mencatat lama pasien Covid-19 yang dirawat akibat penularan virus ini kini lebih pendek. Pihaknya mendapatkan data dari 31 rumah sakit (RS) vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien yang dirawat kini lebih singkat hanya 4,8 hari. Ia menjelaskan, penyebabnya adalah jumlah pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang naik signifikan.

"Jadi, mereka (pasien Covid-19) datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan berat," ujarnya.

Tercatat, kematian pasien Covid-19 di 31 RS selama Mei hanya 3 persen. Kemudian Juni naik 12 persen, dan Juli meningkat jadi 20 persen.

Lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 di bulan Juli memang sangat tinggi. Dewi mengajak melihatnya daru data kematian pasien bulanan selama 2021 sejak Januari hingga Juli 2021. Sebelumnya melihat tren kematian selama Januari hingga April 2021, Dewi mengaku kasus kematian akibat Covid-19 menurun.

"Ada penurunan angka kematian bulanan akibat Covid-19, dari Januari ke Februari turun 14 persen, kemudian Februari ke Maret turun 22 persen, Maret ke April 6,91 persen. Kemudian mulai terjadi peningkatan kematian sejak April ke Mei, ada peningkatan kematian secara absolut 552 atau secara persentase 12 persen, kemudian Mei ke Juni naik agak drastis 55 persen, kemudian dari Juni ke Juli terjadi kematian bulanan rekor," ujarnya.

Ia menambahkan, kematian akibat Covid-19 selama Juli 2021 bertambah sebesar 27.409 kematian yaitu 348 persen atau empat kali lipat lebih tinggi daripada kematian akibat Covid-19 bulan sebelumnya Juni. Setelah diurai dilihat dari pekan sejak tanggal 1 hingga 7 Juli. Kemudian tanggal 7 hingga 14, ditemukan ternyata setiap pekan terjadi kenaikan kematian.

"Jadi, kalau kita lihat pekan pertama Juli dalam satu pekan ada kematian sebanyak 4.4400, pekan kedua naik jadi 6.300, pekan ketiga naik jadi 8.300, pekan keempat kembali naik 11.076. Rata-rata akhirnya di akhir Juli dalam sehari ada 1.582 orang meninggal dunia akibat Covid-19," katanya.

Peningkatan kematian akibat virus ini ini diakui Dewi terus terjadi hingga pekan terakhir Juli 2021. Satgas juga mencatat 10 provinsi penyumbang kematian tertinggi termasuk dari Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta. Kematian di 10 provinsi ini, dia menambahkan, menyumbang kontribusi kematian hingga 87 persen dari angka kematian total nasional.  

Sementara itu, Satgas Covid-19 juga mencatat 10 kota/kabupaten penyumbang kematian tertinggi adalah Semarang, dikuti Jakarta Timur, Garut, Jakarta Barat, Karawang, Jakarta Selatan, Kota Balikpapan, Sleman, dan Jombang. Kabupaten/kota yang konsisten yaitu Jakarta, Sleman, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Wonogiri.

"Artinya harus melihat lebih dekat untuk dijadikan sasaran intervensi," katanya.

Ia mengakui, angka kematian akibat Covid-19 memang berkorelasi dengan jumlah kasus, orang yang datang ke rumah sakit bersamaan hingga mobilitas. Selain itu, dia melanjutkan, angka kematian juga ditentukan oleh apakah penderita Covid-19 mengerti cara penyembuhan selama isolasi mandiri.

"Kami berharap kalau kasus Covid-19 di 10 provinsi dan kota atau kabupaten tersebut bisa dikontrol maka kematian bisa dikendalikan. Diharapkan kematian turun di pekan kedua Agustus," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement